| F.421110.001.02 | Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) |
| F.421110.002.02 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi |
| F.421110.003.02 | Menerapkan Pengendali Dampak Lingkungan dan Pengaturan Lalu Lintas |
| F.421110.004.02 | Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan |
| F.421110.005.02 | Mengendalikan Peralatan dan Logistik |
| F.421110.007.02 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan |
| F.421110.008.02 | Mengelola Administrasi dan Keuangan Pekerjaan Jalan/Jembatan |
| Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geodesi/ Teknik Geologi dan surat keterangan kerja minimal 0 tahun di bidang Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau |
| Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK. |
| Foto Copy KTP. |
| Foto Copy NPWP. |
| Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar. |
| Copy bukti pembayaran sertifikasi. |
| Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Geodesi/ Teknik Geologi dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 1.500.000 |
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]