| M.711000.001.01 | Menerapkan Peraturan Pelaksanaan Pekerjaan Geoteknik |
| M.711000.004.01 | Menyiapkan Data Sekunder |
| M.711000.006.01 | Mengendalikan Uji Lapangan |
| M.711000.007.01 | Mengendalikan Uji Laboratorium |
| M.711000.008.01 | Menentukan Sifat Indeks dan Klasifikasi Tanah |
| M.711000.009.01 | Menentukan Sifat Mekanis Tanah |
| Surat keterangan lulus (SKL) sementara calon lulusan dan/atau Copy Ijasah Strata-1 (S1)/ Strata-1 (S1) Terapan/ Diploma-IV (D-IV) Terapan lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Geoteknik/Geologi, Copy Sertifikat kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan Copy Sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi. |
| Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK. |
| Foto Copy KTP. |
| Foto Copy NPWP. |
| Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar. |
| Copy Bukti Pembayaran Sertifikasi. |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Uji Kompetensi | Luring | Rp. 700.000 |
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]