Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

F.41PKS00.001.2Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
M.711000.002.01Melaksanakan Komunikasi dengan Pihak Terkait
M.711000.003.01Melakukan Persiapan Pemeriksaan
M.711000.004.01Memeriksa Dokumen Pembangunan Gedung
M.711000.005.01Melaksanakan Pemeriksaan Kondisi Lantai dan Langit-Langit
M.711000.006.01Melaksanakan Pemeriksaan Kondisi Dinding, Pintu, dan Jendela
M.711000.007.01Melaksanakan Pemeriksaan Kondisi Toilet dan Kamar Mandi/MCK
M.711000.008.01Melaksanakan Pemeriksaan Kondisi Fasilitas Keselamatan dan Jalur Evakuasi
M.711000.009.01Melaksanakan Pemeriksaan Kondisi Fasade/Dinding Sisi Luar Bangunan dan Penutup Atap
M.711000.010.01Melaksanakan Pemeriksaan Kondisi Tata Ruang Luar
F.41PKS00.003.2Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Struktur Bawah
F.41PKS00.004.2Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Struktur Atas
F.41PKS00.005.2Melaksanakan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Struktur Penutup Atap
F.41PKS00.002.2Menggunakan Aplikasi Program Berbasis Information Technology Struktur Terapan
M.711000.011.01Membuat Laporan dan Rekomendasi

Persyaratan Pemohon

Copy Ijasah Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Arsitektur/ Teknik Arsitektur dan pengalaman di bidang Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung minimal 0 tahun; atau
Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.
Foto Copy KTP.
Foto Copy NPWP.
Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.
Copy Bukti Pembayaran Sertifikasi.
Copy Ijasah Pendidikan S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Arsitektur/ Teknik Arsitektur dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Arsitektur/ Teknik Arsitektur dan surat keterangan kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau
Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Arsitektur/ Teknik Arsitektur dan surat keterangan kerja minimal 8 (delapan) tahun di bidang Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
Uji KompetensiLuringRp. 3.500.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

1

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Ahli Utama Penilai Laik Fungsi Bangunan Gedung - SI011035

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]