Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Ahli Material Jalan (SI021002)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 9

Road Material Expert (Code : SI021002)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.421110.001.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Material Jalan
Implementing Laws and Regulations Related to Road Material Planning Activities

Kode Unit : F.421110.002.01
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Material Jalan
Implementing the Occupational Safety and Health Management System (SMK3) and Environmental Management System (SML) in Road Material Planning Activities

Kode Unit : F.421110.003.01
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Communicating in the Workplace

Kode Unit : F.421110.004.01
Melakukan Pekerjaan Persiapan Dalam Perencanaan Material Jalan
Carrying out preparatory work in road material planning

Kode Unit : F.421110.005.01
Melakukan Identifikasi Material untuk Perencanaan Perkerasan Jalan
Identifying Materials for Road Pavement Planning

Kode Unit : F.421110.006.01
Melakukan Analisis Kebutuhan Material Jalan Perkerasan Lentur (Flexibel Pavement) Yang Direncanakan
Conducting an analysis of the material needs of the planned flexible pavement

Kode Unit : F.421110.007.01
Melakukan Analisis Kebutuhan Material Jalan Perkerasan Kaku (Rigid Pavement) Yang Direncanakan
Conducting an analysis of the material needs of the planned rigid pavement road

Kode Unit : F.421110.008.01
Melakukan Analisis Kebutuhan Material Perkerasan Jalan Daur Ulang
Conducting an Analysis of Recycled Road Pavement Material Needs

Kode Unit : F.421110.009.01
Membuat Laporan Perencanaan Material Jalan
Creating a Road Material Planning Report

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 3.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Material Jalan

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis 2 Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil; Teknik Metalurgi atau Teknik Metalurgi dan Material; dan pengalaman di bidang Perawatan Bangunan Gedung minimal 0 tahun; atau Copy Ijasah Pendidikan S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil; Teknik Metalurgi atau Teknik Metalurgi dan Material; dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Perawatan Bangunan Gedung dari pemberi kerja / perusahaan / atasannya; atau Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil; Teknik Metalurgi atau Teknik Metalurgi dan Material; dan surat keterangan kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang Perawatan Bangunan Gedung dari pemberi kerja / perusahaan / atasannya; atau Copy Ijasah Pendidikan S1 / S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil; Teknik Metalurgi atau Teknik Metalurgi dan Material; dan surat keterangan kerja minimal 8 (delapan) tahun di bidang Perawatan Bangunan Gedung dari pemberi kerja / perusahaan / atasannya;

  2. Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK;

  3. Foto Copy KTP;

  4. Foto Copy NPWP;

  5. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar;

  6. Copy bukti pembayaran sertifikasi.