Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Manajer Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Jalan/ Jembatan (SI031006)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7

Road/ Bridge Works Construction Manager (Code : SI031006)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.421110.001.02
Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) Dan Etika Profesi
Implementing the provisions of the Construction Services Law (UUJK) and Professional Ethics

Kode Unit : F.421110.002.02
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Bidang Konstruksi
Implementing an Occupational Safety and Health Management System in the Construction Sector

Kode Unit : F.421110.003.02
Menerapkan Pengendalian Dampak Lingkungan Dan Pengaturan Lalu Lintas
Implementing Environmental Impact Control and Traffic Regulation

Kode Unit : F.421110.004.02
Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
Controlling the Technical Aspects of Work Implementation

Kode Unit : F.421110.005.02
Mengendalikan Peralatan Dan Logistik
Handling Equipment and Logistics

Kode Unit : F.421110.006.02
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan
Controlling the Implementation of Roadworks

Kode Unit : F.421110.007.02
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
Controlling the Implementation of Bridge Works

Kode Unit : F.421110.008.02
Mengelola Administrasi Dan Keuangan Pekerjaan Jalan/Jembatan
Managing the administration and finance of road/bridge works

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Manajer Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Jalan/ Jembatan

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil atau Pendidikan Teknik Sipil/ Bangunan dan memiliki pengalaman minimal 0 Tahun di bidang Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/ Jembatan; atau Surat keterangan lulus (SKL) sementara calon lulusan dan/atau Copy Ijasah Strata-1 (S1)/ Strata-1 (S1) Terapan/ Diploma-IV (D-IV) Terapan lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil atau Pendidikan Teknik Sipil/ Bangunan, Copy Sertifikat kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan Copy Sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi; atau Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil atau Pendidikan Teknik Sipil/ Bangunan dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) Tahun di bidang Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/ Jembatan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya;

  2. Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK (kecuali No. JL.7.68.2);

  3. Foto Copy KTP;

  4. Foto Copy NPWP;

  5. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar;

  6. Copy bukti pembayaran sertifikasi