Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Ahli Muda Keselamatan Jalan (SI031013)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7

Young Road Safety Expert (Code : SI031013)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.421110.001.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
Implementing Laws and Regulations Related to Road Safety Planning Activities

Kode Unit : F.421110.002.01
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Keselamatan Jalan
Implementing the Occupational Safety and Health Management System (SMK3) and the Environmental Management System (SML) in Road Safety Planning Activities

Kode Unit : F.421110.003.01
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Communicating in the Workplace

Kode Unit : F.421110.004.01
Melakukan Inventarisasi Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
Conducting an Inventory of Accident-prone Location Data, Traffic Accident Rate and Road Conditions and/or New Road Technical Planning Data

Kode Unit : F.421110.008.01
Membuat Laporan Akhir
Creating Final Reports

Kode Unit : F.421110.005.01
Menganalisis Data Lokasi Rawan Kecelakaan, Tingkat Kecelakaan Lalulintas, dan Kondisi Jalan dan/atau Data Perencanaan Teknis Jalan Baru
Analyzing Accident-prone Location Data, Traffic Accident Rate, and Road Conditions and/or New Road Technical Planning Data

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Muda Keselamatan Jalan

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Transportasi dan memiliki pengalaman minimal 0 tahun di bidang Keselamatan Jalan; atau Surat keterangan lulus (SKL) sementara calon lulusan dan/atau Copy Ijasah Strata-1 (S1)/ Strata-1 (S1) Terapan/ Diploma-IV (D-IV) Terapan lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Transportasi, Copy Sertifikat kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan Copy Sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi; atau Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Transportasi dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) Tahun di bidang Keselamatan Jalan dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya;

  2. Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK (kecuali No. JL.7.71.2);

  3. Foto Copy KTP;

  4. Foto Copy NPWP;

  5. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar;

  6. Copy bukti pembayaran sertifikasi.