Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Ahli Muda Rehabilitasi Jembatan (SI041014)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7

Young Bridge Rehabilitation Expert (Code : SI041014)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.421120.001.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Rehabilitasi Jembatan
Implementing Laws and Regulations and the Occupational and Environmental Safety and Health Management System (SMK3-L) in Bridge Rehabilitation Activities

Kode Unit : F.421120.002.01
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Communicating in the Workplace

Kode Unit : F.421120.003.01
Melakukan Pekerjaan Persiapan Rehabilitasi Jembatan
Carrying out Bridge Rehabilitation Preparatory Work

Kode Unit : F.421120.004.01
Melakukan Pemeriksaan Kerusakan Jembatan
Conducting Bridge Damage Inspection

Kode Unit : F.421120.005.01
Melakukan Analisis Kerusakan Jembatan
Conducting Bridge Damage Analysis

Kode Unit : F.421120.006.01
Membuat Rencana Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan
Making a Plan for the Implementation of Bridge Rehabilitation

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Muda Rehabilitasi Jembatan

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil dan memiliki pengalaman minimal 0 tahun di bidang Rehabilitasi Jembatan; atau Surat keterangan lulus (SKL) sementara calon lulusan dan / atau Copy Ijasah Strata-1 (S1) / Strata-1 (S1) Terapan / Diploma-IV (D-IV) Terapan lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil, Copy Sertifikat kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan Copy Sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi; atau Copy Ijasah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Rehabilitasi Jembatan dari pemberi kerja / perusahaan / atasannya;

  2. Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK (kecuali No. JB.7.93.2);

  3. Foto Copy KTP;

  4. Foto Copy NPWP;

  5. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar;

  6. Copy bukti pembayaran sertifikasi