Ahli Rehabilitasi Jembatan (SI041010)
Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 9
Bridge Rehabilitation Expert (Code : SI041010)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : F.421120.001.01
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Rehabilitasi Jembatan
Implementing Laws and Regulations and the Occupational and Environmental Safety and Health Management System (SMK3-L) in Bridge Rehabilitation Activities
Kode Unit : F.421120.002.01
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Communicating in the Workplace
Kode Unit : F.421120.003.01
Melakukan Pekerjaan Persiapan Rehabilitasi Jembatan
Carrying out Bridge Rehabilitation Preparatory Work
Kode Unit : F.421120.004.01
Melakukan Pemeriksaan Kerusakan Jembatan
Conducting Bridge Damage Inspection
Kode Unit : F.421120.005.01
Melakukan Analisis Kerusakan Jembatan
Conducting Bridge Damage Analysis
Kode Unit : F.421120.006.01
Membuat Rencana Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan
Making a Plan for the Implementation of Bridge Rehabilitation
Kode Unit : F.421120.007.01
Melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan
Carrying out Bridge Rehabilitation Work
Kode Unit : F.421120.008.01
Membuat Laporan Rekomendasi Pelaksanaan Rehabilitasi Jembatan
Making a Report on Recommendations for the Implementation of Bridge Rehabilitation