Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan (SI041013)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7

Bridge Work Construction Controller (Code : SI041013)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.421110.001.02
Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK)
Implementing the Provisions of the Construction Services Law (UUJK)

Kode Unit : F.421110.002.02
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Bidang Konstruksi
Implementing an Occupational Safety and Health Management System in the Construction Sector

Kode Unit : F.421110.003.02
Menerapkan Pengendali Dampak Lingkungan Dan Pengaturan Lalu Lintas
Implementing Environmental Impact Control and Traffic Regulation

Kode Unit : F.421110.004.02
Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
Controlling the Technical Aspects of Work Implementation

Kode Unit : F.421110.005.02
Mengendalikan Peralatan Dan Logistik
Handling Equipment and Logistics

Kode Unit : F.421110.007.02
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
Controlling the Implementation of Bridge Works

Kode Unit : F.421110.008.02
Mengelola Administrasi Dan Keuangan Pekerjaan Jalan/ Jembatan
Managing the administration and finance of road/bridge works

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 1.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Geodesi atau Teknik Geologi dan memiliki pengalaman minimal 0 tahun di bidang Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan; atau Surat keterangan lulus (SKL) sementara calon lulusan dan / atau Copy Ijasah Strata-1 (S1) / Strata-1 (S1) Terapan/ Diploma-IV (D-IV) Terapan lulusan (paling lama 2 (dua) tahun) Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Geodesi atau Teknik Geologi, Copy Sertifikat kegiatan pemberian kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan Copy Sertifikat pelatihan jarak jauh sistem informasi belajar intensif mandiri bidang konstruksi; atau Copy Ijasah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Geodesi atau Teknik Geologi dan surat keterangan kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan dari pemberi kerja / perusahaan / atasannya;

  2. Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK (kecuali No. JB.7.104.2);

  3. Foto Copy KTP;

  4. Foto Copy NPWP;

  5. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar;

  6. Copy bukti pembayaran sertifikasi