Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan (SI041013)
Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7
Bridge Work Construction Controller (Code : SI041013)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : F.421110.001.02
Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK)
Implementing the Provisions of the Construction Services Law (UUJK)
Kode Unit : F.421110.002.02
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Bidang Konstruksi
Implementing an Occupational Safety and Health Management System in the Construction Sector
Kode Unit : F.421110.003.02
Menerapkan Pengendali Dampak Lingkungan Dan Pengaturan Lalu Lintas
Implementing Environmental Impact Control and Traffic Regulation
Kode Unit : F.421110.004.02
Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
Controlling the Technical Aspects of Work Implementation
Kode Unit : F.421110.005.02
Mengendalikan Peralatan Dan Logistik
Handling Equipment and Logistics
Kode Unit : F.421110.007.02
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
Controlling the Implementation of Bridge Works
Kode Unit : F.421110.008.02
Mengelola Administrasi Dan Keuangan Pekerjaan Jalan/ Jembatan
Managing the administration and finance of road/bridge works