Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Ahli Madya Perencanaan Pengamanan Pantai (SI091006)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 8

Associate Expert on Coastal Security Planning (Code : SI091006)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : M.711000.001.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Implementing Occupational Safety and Health (K3)

Kode Unit : M.711000.002.01
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
Communicating in the Workplace

Kode Unit : M.711000.003.01
Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Pengamanan Pantai
Carrying out Coastal Security Planning Preparation Work

Kode Unit : M.711000.004.01
Menyusun Kriteria Perencanaan Pengamanan Pantai
Developing Coastal Security Planning Criteria

Kode Unit : M.711000.005.01
Membuat Pra Desain Pengamanan Pantai
Making a Beach Security Pre-Design

Kode Unit : M.711000.006.01
Membuat Desain Pengamanan Pantai
Creating a Beach Security Design

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 2.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Madya Perencanaan Pengamanan Pantai

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan atau Teknik Kelautan dan memiliki pengalaman minimal 0 tahun di bidang Perencanaan Pengamanan Pantai; atau Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan atau Teknik Kelautan dan surat keterangan kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang Perencanaan Pengamanan Pantai dari pemberi kerja / perusahaan / atasannya; atau Copy Ijasah Pendidikan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan Pendidikan / Program Studi Teknik Sipil atau Teknik Pengairan atau Teknik Kelautan dan surat keterangan kerja minimal 6 (enam) tahun di bidang Perencanaan Pengamanan Pantai dari pemberi kerja / perusahaan / atasannya;

  2. Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK;

  3. Foto Copy KTP;

  4. Foto Copy NPWP;

  5. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar;

  6. Copy bukti pembayaran sertifikasi.