Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah (Level 5) - SI132008 (SI132008)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 5

(Code : SI132008)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : E.37SAL01.001.2
Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Implementing Laws and Regulations and Construction Safety Management System (SMKK)

Kode Unit : F.42SAL02.017.1
Melaksanakan Pekerjaan Fasilitas Umum dan Penunjang Prasarana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Carrying out Public Facility Work and Supporting Infrastructure of Final Processing Sites (TPA)

Kode Unit : F.42SAL02.018.1
Melaksanakan Pembuatan Fasilitas Perlindungan Lingkungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Implementing the Creation of Environmental Protection Facilities for Final Processing Sites (TPA)

Kode Unit : F.42SAL02.019.1
Menyusun Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Fasilitas Prasarana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Compiling a Report on the Implementation of Infrastructure Facilities at the Final Processing Site (TPA)

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 900.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah (Level 5) - SI132008

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan D3 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dan surat keterangan kerja minimal 0 Tahun di bidang Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah; atau Copy Ijasah Pendidikan D2 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) Tahun di bidang Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau Copy Ijasah Pendidikan D1 Pendidikan/Program Studi Teknik Sipil/ Teknik Lingkungan/ Teknik Penyehatan/ Teknik Kimia dan surat keterangan kerja minimal 8 (delapan) Tahun di bidang Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau Copy Ijasah SMK dan surat keterangan kerja minimal 10 tahun di bidang Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau Copy Ijasah SMA dan surat keterangan kerja minimal 12 tahun di bidang Pekerjaan Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya.

  2. Foto Copy KTP.

  3. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.

  4. Copy bukti pembayaran sertifikasi.