Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan - SI041013 (SI041013)
Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 7
(Code : SI041013)
Unit Kompetensi:
Kode Unit : F.421110.001.02
Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK)
Implementing the Provisions of the Construction Services Law (UUJK)
Kode Unit : F.421110.002.02
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi
Implementing Occupational Safety and Health Management Systems in the Construction Sector
Kode Unit : F.421110.003.02
Menerapkan Pengendali Dampak Lingkungan dan Pengaturan Lalu Lintas
Implementing Environmental Impact Controllers and Traffic Settings
Kode Unit : F.421110.004.02
Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
Controlling the Technical Aspects of Work Execution
Kode Unit : F.421110.005.02
Mengendalikan Peralatan dan Logistik
Handling Equipment and Logistics
Kode Unit : F.421110.007.02
Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
Handling the Implementation of Bridge Work
Kode Unit : F.421110.008.02
Mengelola Administrasi dan Keuangan Pekerjaan Jalan/Jembatan
Managing the Administration and Finance of Road/Bridge Works