Skema Kompetensi

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Ahli Utama Survei Terestris - SI161015 (SI161015)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 9

(Code : SI161015)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : M.71IGN00.293.2
Mengembangkan Kaidah Sistem Referensi Geodetik melalui Pendekatan Inovasi, Original dan Teruji
Developing Geodetic Reference System Rules through Innovative, Original and Tested Approaches

Kode Unit : M.71IGN00.294.2
Mengembangkan Kaidah Sistem Referensi Vertikal melalui Pendekatan Inovasi, Original, dan Teruji
Developing Vertical Reference System Rules through Innovative, Original, and Tested Approaches

Kode Unit : M.71IGN00.295.2
Mengembangkan Kaidah Penentuan Posisi Teliti melalui Pendekatan Inovasi, Original dan Teruji
Developing Rules for Determining Precise Positions through Innovative, Original and Tested Approaches

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 3.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Ahli Utama Survei Terestris - SI161015

LSP ATAKI KONSTRUKSI INDONESIA

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Copy Ijasah Pendidikan Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis 2 Pendidikan/Program Studi Teknik Geodesi/ Teknik Geomatika dan pengalaman di bidang Survei Terestris minimal 0 tahun; atau Copy Ijasah Pendidikan S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis 1 Pendidikan/Program Studi Teknik Geodesi/ Teknik Geomatika dan surat keterangan kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Survei Terestris dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau Copy Ijasah Pendidikan Profesi Pendidikan/Program Studi Teknik Geodesi/ Teknik Geomatika dan surat keterangan kerja minimal 7 (tujuh) tahun di bidang Survei Terestris dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya; atau Copy Ijasah Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Pendidikan/Program Studi Teknik Geodesi/ Teknik Geomatika dan surat keterangan kerja minimal 8 (delapan) tahun di bidang Survei Terestris dari pemberi kerja/ perusahaan/ atasannya.

  2. Nomor anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.

  3. Foto Copy KTP.

  4. Foto Copy NPWP.

  5. Pas foto terbaru 3x4 background merah sebanyak 2 lembar.

  6. Copy Bukti Pembayaran Sertifikasi.